Polres Batang Buka Layanan Trauma Healing  Pasca Bencana

    Polres Batang Buka Layanan Trauma Healing  Pasca Bencana

    Batang - Polres Batang membuka layanan trauma healing bagi keluarga korban bencana tanah longsor dan banjir bandang di Desa Surjo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Kamis (30/1/2025). 

    Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemulihan psikologis warga yang terdampak musibah tersebut. 

    Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, mengatakan, trauma healing difokuskan kepada anak-anak.

    “Kami memotivasi dan menghibur anak-anak untuk memulihkan kondisi mental mereka. Kami juga membantu mereka mengelola stres, mengontrol emosi, agar bisa menerima musibah sebagai bagian dari takdir, ” jelasnya.

    Anak-anak sangat antusias mengikuti berbagai kegiatan yang dirancang untuk mengurangi ketegangan dan trauma pascabencana. Selain sesi psikososial, Tim Konselor Polres Batang juga melakukan konseling individu bagi warga yang membutuhkan pendampingan.

    “Semoga warga terdampak bencana dapat lebih kuat menghadapi masa pemulihan dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik nantinya, ” harapnya. 

    Anggota Tim Konselor Ipda Vina P menegaskan, Polres Batang berkomitmen terus memberikan pendampingan bagi warga yang masih membutuhkan dukungan psikologis. 

    “Kami terus memantau kondisi psikologis warga dan siap memberikan pendampingan lebih lanjut jika diperlukan, ” tegasnya.

    Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi, inisiatif Polres Batang dalam memberikan pendampingan psikologis kepada warga terdampak. 

    “Pemulihan mental korban bencana tidak kalah penting dibandingkan dengan pemulihan infrastruktur, ” ungkapnya.

    Lani menegaskan, tauma healing merupakan upaya agar warga dapat bangkit kembali dan melanjutkan kehidupan yang lebih baik. 

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki Sigap Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Jembatan Diresmikan, Pemkab Batang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Kembali Tragedi 2019
    Oligarki Penguasa Pesisir

    Ikuti Kami